Tahukah anda bahwa di VMC saat ini telah berdiri koperasi ? Sampai saat ini progress koperasi VMC secara organisasi masih dalam tahap pra-pendirian. Pra pendirian artinya, bentukan koperasi ini masih belum didirikan secara resmi dan belum berbadan hukum. Walaupun masih dalam tahap pra-pendirian, saat ini sudah ada 1 unit usaha yang sudah dijalankan yaitu unit usaha cuci motor (Q-Lap) yang saat ini masih menempati area perempatan blok F-G-H-E (depan rumah pak RW).
Untuk pendirian koperasi sendiri mensyaratkan minimal 20 pendiri (UU no.25), RUU yg akan disyahkan malah mensyaratkan minimal 60 pendiri. Saat ini sudah siap 26 pendiri, namun akan lebih baik lagi jika ada penambahan jumlah pendiri. Lebih baik lagi jika pendiri berasal dari semua blok yang ada di VMC (2-3 orang/blok) sehingga keterwakilan masing-masing blok cukup merata. Bukankah lebih banyak lebih baik ? dan lebih cepat juga lebih baik ?
Sebelum bergabung ada baiknya bisa mengenal lebih dalam koperasi VMC, ada beberapa materi yang bisa dipelajari.
- Proses badan hukum koperasi
- Leaflet Koperasi VMC
- Pedoman Keorganisasian Koperasi VMC
- Anggaran Dasar Koperasi VMC
- Form Anggota / Pendiri Koperasi VMC
Segala pertanyaan silahkan sampaikan dikolom komentar halaman ini, atau bisa juga disampaikan di milis VMC.
Salam
Filed under: Koperasi
